A.
Pengertian
Negosiasi
Definisi “negosiasi” secara formal
dapat diartikan sebagai suatu bentuk pertemuan bisnis antara dua pihak atau
lebih untuk mencapai suatu kesepakatan bisnis. Negosiasi merupakan perundingan
antara dua pihak dimana didalamnya terdapat proses memberi, menerima, dan tawar
menawar. Selain itu negosiasi juga merupakan ijab kabul dari sebuah proses
interaksi yang dilakukan oleh kedua belah pihak untuk saling memberi dan
menerima atas sesuatu yang ditentukan dengan kesepakatan bersama.
Negosiasi
juga merupakan salah satu dari beberapa mekanisme di mana orang dapat
menyelesaikan konflik. Sementara itu menurut Pruitt (1981) negosiasi adalah
bentuk pengambilan keputusan di mana dua pihak atau lebih berbicara satu sama
lain dalam upaya untuk menyelesaikan kepentingan perdebatan mereka (dalam Roy J
Lewicki, 2010).
Proses komunikasi dalam negosiasi
meiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Melibatkan
dua pihak
2. Adanya
kesamaan tema masalah yang di negosiasikan
3. Kedua
belah pihak menjalin kerjasama
4. Adanya
kesamaan tujuan kedua belah pihak
5. Untuk
mengkonkritkan masalah yang abstrak
Dalam
proses negosiasi masing-masing kedua belah pihak harus meletakkan negosiasi di
atas segalanya untuk mencapai tujuan dan kesepakatan bersama. Kesepakatan dalam
negosiasi ini sebagai sebuah dasar dan jaminan untuk keberhasilan dalam
negosiasi. Berikut beberapa hal yang mendasari negosiasi :
1. Pelaku
negosiasi
Untuk menjamin terjadinya keamanan dan
kelancaran dalam bernegosiasi makan negosiator yang di tunjuk untuk melakukan
negosiasi harus memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan sebagai berikut :
- Otoritas atau kewenangan untuk mengambil keputusan .
- Memiliki wawasan dan ketrampilan yang
baik dalam bidang yang akan dirundingkan.
- Kemampuan berbicara dengan bahasa yang
baik.
- Kemampuan untuk mengekspresikan
substansi permaslahan, yang dibuktikan dengan dapat menyampaikan ide dan dapat
dicerna oleh pihak lain dengan mudah.
- Kepercayaan diri yang kuat tetapi tidak
berlebihan dan selalu menghargai orang lain.
- Sikap dan penampilan yang baik, di
antaranya bersikap sopa, simpati dan empati serta berpenampilan serasi.
2. Persiapan
diri untuk bernegosiasi
- Negosiator harus mempelajari
permasalahan dengan baik sebelum bernegosiasi.
- Negosiator mengenal baik peraturan yang
berlaku dalam bernegosiasi.
- Negosiator mempunyani anggapan bahwa
perjanjian dapat di selesaikan dalam satu atau dua pertemuan.
3. Persiapan
penguasaan masalah negosiasi

Sebelum mengadakan negosiasi terlebih
dahulu harus mengkaji tema negosiasi yang bertujuan agar dalam proses negosiasi
berjalan lancar dan tidak kekurangan ide-ide untuk memberikan solusi. Untuk
mempermudah pengkajian tema negosiasi maka gunakanlah rumus 5 W + 1 H dan jawablah kemungkinan-kemungkinan dari
rumus tersebut. Seperti contoh beriku ini :
Ø Apa
( What ), dengan pertanyaan misalnya :
a. Apa
tujuan negosiasi
b. Apa
yang dipunyai untuk bernegosiasi
c. Apa
yang ingin dicapai dan diminta dari pihak lain
Ø Who
, dengan pertanyaan misalnya :
a. Siapa
lawan bicara dari pihak lain
b. Siapa
saja yang berperan dalam negosiasi
Ø Why
, dengan pertanyaan misalnya :
a. Mengapa
diadakan negosiasi ini
b. Mengapa
pihak pembeli tidak menyetujui
Ø When,
dengan pertanyaan misalnya :
a. Kapan
negosiasi ini diadakan
b. Kapan
pengajuan bernego dilaksanakan
Ø Where
, dengan pertanyaan misalnya :
a. Dimana
sebaiknya negosiasi dilaksanakan
Ø How,
dengan pertanyaan misalnya :
a. Bagaiman
mengatasinya bila terjadi kebuntuan kesepakatan
b. Bagaimana
cara mengajukan solusi dengan baik dan memunknkan dapat diterima
c. Bagimana
menindaklanjuti dari hasil kesepakatan ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar